Nov 13, 2018 Jogja Smart Indotama Legal, Logistic and ICT 1
Pengadaan Barang dan Jasa merupakan salah satu dari sekian banyak fungsi manajemen di perusahaan yang sangat penting untuk dikelola. Agar prosedur pengadaan barang/jasa dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, tentunya harus mengedepankan prinsip-prinsip persaingan sehat, transparan, terbuka, dan perlakuan yang adil bagi semua pihak, sehingga hasilnya dapat dipertanggung jawabkan baik dari segi fisik, keuangan maupun manfaatnya bagi semua pihak. Pemerintah/BUMN melalui Keputusan presiden no 80 tahun 2003 yang direvisi dengan Keputusan Presiden no 61 tahun 2004 telah mengatur pelaksanaan pengadaan barang/jasa tersebut.
Oleh karena itu, aspek hukum dalam pengadaan barang dan jasa perlu dipahami, karena pemahaman terhadap aspek hukum akan dapat mewujudkan penegakan prisip-prinsip dasar sesuai kerangka peraturan perundangan yang berlaku. Pemahaman terhadap aspek hukum juga akan mengetahui bahaya dan kelemahan dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.
Kegiatan pelatihan dirancang agar peserta dapat memahami secara komprehensif materi yang disampaikan, sehingga dapat dimplementasikan secara aplikatif dalam dunia kerja. Adapun metode yang digunakan adalah:
Hotel Berbintang di Yogyakarta
Request for Training Venue: Semarang, Solo, Bandung, Jakarta, Balikpapan, Surabaya,
Jogja, Lombok, Malang, Makassar and Batam
In House Training Depend on request
PENDAFTARAN
Feb 18, 2019 0
Feb 15, 2019 0
Feb 13, 2019 0
Feb 12, 2019 0
Jan 12, 2019 0
One thought on “ASPEK HUKUM PENGADAAN BARANG DAN JASA”