Jul 05, 2021 Jogja Smart Indotama Legal, Terlaris 0
Perancangan hukum (legal drafting) merupakan salah satu unsur penting dalam praktik hukum. Legal drafting merupakan kombinasi dari dua kata, yaitu “legal” dan “drafting”. Secara harfiah, kata “legal” bermakna sesuatu yang sesuai dengan ketentuan hukum, sedangkan “drafting” bermakna perancangan/pengkonsepan. Jadi legal drafting dapat diartikan secara singkat sebagai perancangan naskah hukum / perancangan kontrak atau MoU.
Pengertian dan cakupan legal drafting berbeda dengan pengertian legislative drafting. Legislative drafting berhubungan dengan perancangan peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh pejabat/lembaga yang berwenang, yaitu dalam bentuk undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden, peraturan daerah, dan peraturan perundang-undangan jenis lainnya. Sementara legal drafting berkaitan dengan perancangan hukum yang dibuat oleh subjek hukum baik perorangan dan/atau badan hukum (lembaga yang berwenang), yaitu dalam bentuk MoU, perjanjian kerja sama, perjanjian/kontrak. Jadi ada perbedaan fokus pembahasan materi antara legislative drafting dan legal drafting, meskipun prinsip-prinsip umum yang terdapat dalam materi legislative drafting tetap diperlukan juga untuk materi legal drafting.
Pemahaman yang utuh mengenai legal drafting sangat penting bagi para praktisi hukum di berbagai bidang dan instansi. Para praktisi hukum sering dihadapkan pada situasi harus menyusun perancangan hukum untuk kepentingan hukum dirinya, kliennya, atau lembaganya. Begitu juga kepada kalangan instansi pemerintah, lembaga negara, dan lembaga, badan, serta komisi selain lembaga negara yang berkepentingan menyusun legal drafting. Penyusunan legal drafting ini harus memperhatikan teori, asas, dan kaidah yang diatur oleh peraturan perundang-undangan serta norma, standar, dan praktik hukum secara universal. Dengan demikian, keabsahan produk legal drafting yang telah disepakati dan kepentingan hukum para pihak yang menyusun legal drafting dapat terlindungi secara hukum. Namun faktanya masih banyak yang belum memahami bagaimana menyusun legal drafting secara benar dan sah.
Kegiatan pelatihan dirancang agar peserta dapat memahami secara komprehensif materi yang disampaikan, sehingga dapat dimplementasikan secara aplikatif dalam dunia kerja. Adapun metode yang digunakan adalah:
Januari - Maret | April - Juli | Juli - September | Oktober - Desember |
---|---|---|---|
03 - 05 Jan 2023 | 04 - 06 Apr 2023 | 04 - 06 Jul 2023 | 03 - 05 Okt 2023 |
10 - 12 Jan 2023 | 11 - 13 Apr 2023 | 11 - 13 Jul 2023 | 10 - 12 Okt 2023 |
17 - 19 Jan 2023 | 18 - 20 Apr 2023 | 17 - 19 Jul 2023 | 17 - 19 Okt 2023 |
24 - 26 Jan 2023 | 25 -27 Apr 2023 | 25 - 27 Jul 2023 | 24 - 26 Okt 2023 |
01 - 03 Feb 2023 | 02 - 04 Mei 2023 | 01 - 03 Agst 2023 | 31 Okt - 02 Nov 2023 |
07 - 09 Feb 2023 | 09 - 11 Mei 2023 | 08 - 10 Agst 2023 | 07 - 09 Nov 2023 |
14 - 16 Feb 2023 | 16 -18 Mei 2023 | 15 - 17 Agst 2023 | 14 - 16 Nov 2023 |
21 - 23 Feb 2023 | 23 -25 Mei 2023 | 22 - 24 Agst 2023 | 21 - 23 Nov 2023 |
28 Feb - 02 Mar 2023 | 30 Mei - 01 Jun 2023 | 29 - 31 Agst 2023 | 28 - 30 Nov 2023 |
7 - 9 Mar 2023 | 06 - 08 Jun 2023 | 05 - 07 Sep 2023 | 05 - 07 Des 2023 |
14 - 16 Mar 2023 | 13 - 15 Jun 2023 | 12 - 14 Sep 2023 | 12 - 14 Des 2023 |
20 - 22 Mar 2023 | 20 - 22 Jun 2023 | 19 - 21 Sep 2023 | 19 - 21 Des 2023 |
28 - 30 Mar 2023 | 27 - 29 Jun 2023 | 27 - 29 Des 2023 |
Hotel Berbintang di Yogyakarta
Request for Training Venue: Semarang, Solo, Bandung, Jakarta, Balikpapan, Surabaya,
Jogja, Lombok, Malang, Makassar and Batam
In House Training Depend on request
PENDAFTARAN
Nov 23, 2023 0
Nov 23, 2023 1
Nov 22, 2023 0
Nov 21, 2023 0
Nov 23, 2023 1
Nov 16, 2023 0
Oct 18, 2023 0
Aug 21, 2023 0