Jul 28, 2022 Jogja Smart Indotama Pasti Jalan, Safety, Healthy&Environment, Sertifikasi 0
Pada tahun 1996, Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia mengeluarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor : PER.05/MEN/1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Dimana pada pasal 3 Peraturan Menteri tersebut menjelaskan bahwa setiap perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja sebanyak 100 orang atau lebih dan/atau mengandung potensi bahaya yang ditimbulkan oleh karakteristik proses atau bahan produksi yang dapat menyebabkan kecelakaan kerja seperti peledakan, kebakaran, pencemaran dan penyakit akibat kerja, wajib menerapkan SMK3.
Pelatihan ini akan memberi gambaran kepada para peserta tentang bagaimana menerapkan system manajemen K3 berdasarkan OHSAS 18001:2007 dan Peraturan Pemerintah No 50 tahun 2012. Hasil yang diharapkan kepada para peserta, dalam pelatihan ini diharapkan peserta mempunyai kemampuan untuk:
Memahami persyaratan OHSAS 18001:2007 dan PP-50:2012 untuk kegiatan operasional organisasinya.
Membuat Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Elemen Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Memahami Organisasi K3 yang harus dibuat
1. Dasar – dasar Manajemen K3: Kebutuhan dan Masalah K3, Lingkup K3, Manajemen K3, Prinsip Dasar SMK3 dan Manfaat K3
2. Pemahaman Persyaratan SMK3: Lingkup SMK3, Pemahaman per elemen SMK3: PP No. 50 2012 dan OHSAS 18001, keterkaitan antara SMK3 PP No. 50 2012 dan OHSAS 18001: 2007, Pedoman Penerapan dan contoh penerapan
3. Metode Identifikasi dan pengkajian resiko bahaya K3: Lingkup bahaya K3, metode identifikasi bahaya K3, metode pengkajian resiko bahaya K3
4. Penyusunan Program K3: Lingkup Program K3, metode penyusunan program K3
5. Mekanisme Sertifikasi SMK3 PP No. 50 2012 dan OHSAS 18001: 2007
6. Workshop / simulasi / studi kasus
Kegiatan pelatihan dirancang agar peserta dapat memahami secara komprehensif materi yang disampaikan, sehingga dapat dimplementasikan secara aplikatif dalam dunia kerja. Adapun metode yang digunakan adalah:
Januari - Maret April - Juli Juli - September Oktober - Desember
03 - 05 Jan 2023 04 - 06 Apr 2023 04 - 06 Jul 2023 03 - 05 Okt 2023
10 - 12 Jan 2023 11 - 13 Apr 2023 11 - 13 Jul 2023 10 - 12 Okt 2023
17 - 19 Jan 2023 18 - 20 Apr 2023 17 - 19 Jul 2023 17 - 19 Okt 2023
24 - 26 Jan 2023 25 -27 Apr 2023 25 - 27 Jul 2023 24 - 26 Okt 2023
01 - 03 Feb 2023 02 - 04 Mei 2023 01 - 03 Agst 2023 31 Okt - 02 Nov 2023
07 - 09 Feb 2023 09 - 11 Mei 2023 08 - 10 Agst 2023 07 - 09 Nov 2023
14 - 16 Feb 2023 16 -18 Mei 2023 15 - 17 Agst 2023 14 - 16 Nov 2023
21 - 23 Feb 2023 23 -25 Mei 2023 22 - 24 Agst 2023 21 - 23 Nov 2023
28 Feb - 02 Mar 2023 30 Mei - 01 Jun 2023 29 - 31 Agst 2023 28 - 30 Nov 2023
7 - 9 Mar 2023 06 - 08 Jun 2023 05 - 07 Sep 2023 05 - 07 Des 2023
14 - 16 Mar 2023 13 - 15 Jun 2023 12 - 14 Sep 2023 12 - 14 Des 2023
20 - 22 Mar 2023 20 - 22 Jun 2023 19 - 21 Sep 2023 19 - 21 Des 2023
28 - 30 Mar 2023 27 - 29 Jun 2023 27 - 29 Des 2023
Hotel Berbintang di Yogyakarta
Request for Training Venue: Semarang, Solo, Bandung, Jakarta, Balikpapan, Surabaya,
Jogja, Lombok, Malang, Makassar and Batam
In House Training Depend on request
PENDAFTARAN
Nov 23, 2023 0
Nov 23, 2023 1
Nov 22, 2023 0
Nov 21, 2023 0
Nov 20, 2023 0
Jul 13, 2023 0
May 30, 2023 0
Feb 08, 2023 0