Mar 21, 2022 Jogja Smart Indotama Legal 0
Pengelolaan lahan tanah dan sumber daya alam di lingkungan industri ekstraktif berdimensi dualistik yang saling bertentangan. Pada satu sisi, keberadaan industri ekstraktif ini menjadi sumber pendapatan nasional dan pajak serta sebagai pendongkrak tumbuhnya pembangunan lokal di daerah-daerah tujuan investasi industri ekstraktif. Di sisi lain, keberadaan industri ekstraktif ini justru memicu munculnya konflik relasional dan kepentingan antara pemilik perusahaan dengan masyarakat lokal yang bertempat tinggal di lingkungan perusahaan yang bergerak di industri ekstraktif. Disamping persoalan masih banyaknya keberadaan orang miskin di lingkungan perusahaan ekstraktif yang bergelimang rupiah, konflik yang terkait dengan perebutan dan sengketa akses lahan maupun sumberdaya alam lainnya sekarang ini menjadi masalah yang sangat mengemuka dan sangat perlu mendapat perhatian dari kalangan pengusaha yang bergerak di industri ekstraktif dan stakeholders terkait lainnya. Merebaknya berbagai kasus sengketa lahan dan sumberdaya alam yang terjadi di Lampung, Jambi, Samarinda dan Bima hanyalah sebagian kecil kasus yang mengemuka. Potensi konflik yang selama ini terpendam diperkirakan akan begitu mudah meledak dan muncul secara massif ke permukaan.
Beberapa faktor dominan yang menjadi pemicu, pendorong dan penguat konflik-konflik kekerasan yang terkait dengan aspek sumberdaya alam adalah eskploitasi sumberdaya alam non-renewable (oil, gas, minerals, timber dll) dan semakin langkanya sumberdaya dasar bagi penduduk (air dan tanah) yang diperparah dengan tingkat polusi yang semakin tinggi, degradasi lingkungan dan perubahan iklim global. Menurut laporan dari the United Nations Environment Programme, telah lebih dari 60 tahun berjalan bahwa 40% penyebab konflik yang bersifat dalam satu negara (intrastate) adalah konflik yang terkait dengan tanah dan sumberdaya alam lainnya.
Training ini dimaksudkan sebagai bagian dari komitmen untuk memberikan kontribusi pada berbagai upaya penanganan damai secara transformatif atas berbagai konflik tanah dan sumberdaya alam yang terjadi di Indonesia dengan memperkuat kapasitas dari berbagai pihak yang terkait khususnya pihak perusahaan yang bergerak di industri ekstraktif untuk lebih memahami, mengantisipasi, mengelola dan memitigasi dampak potensial dari berbagai konflik tanah dan sumberdaya alam di Indonesia
Kegiatan pelatihan dirancang agar peserta dapat memahami secara komprehensif materi yang disampaikan, sehingga dapat dimplementasikan secara aplikatif dalam dunia kerja. Adapun metode yang digunakan adalah:
Januari - Maret | April - Juli | Juli - September | Oktober - Desember |
---|---|---|---|
03 - 05 Januari 2025 | 01 - 03 April 2025 | 01 - 03 Juli 2025 | 07 - 09 Oktober 2025 |
08 - 10 Januari 2025 | 16 - 18 April 2025 | 08 - 10 Juli 2025 | 14 - 16 Oktober 2025 |
14 - 16 Januari 2025 | 23 - 25 April 2025 | 15 - 17 Jul 2025 | 21 - 23 Oktober 2025 |
21 - 23 Januari 2025 | 06 - 08 Mei 2025 | 22 - 24 Jul 2025 | 28 - 30 Oktober 2025 |
28 - 30 Januari 2025 | 13 - 15 Mei 2025 | 29 - 31 Jul 2025 | 04 - 06 November 2025 |
04 - 06 Februari 2025 | 20 - 22 Mei 2025 | 05 - 07 Agustus 2025 | 11 - 13 November 2025 |
11 - 13 Februari 2025 | 27 - 29 Mei 2025 | 12 - 14 Agst 2025 | 18 - 20 November 2025 |
18 - 20 Februari 2025 | 03 - 05 Juni 2025 | 19 - 21 Agst 2025 | 25 - 27 November 2025 |
25 - 27 Februari 2025 | 10 - 12 Juni 2025 | 26 - 28 Agustus 2025 | 02 - 04 Desember 2025 |
04 - 06 Maret 2025 | 17 - 19 Juni 2025 | 02 - 04 September 2025 | 09 - 11 Desember 2025 |
11- 13 Maret 2025 | 24 - 26 Jun 2025 | 09 - 11 September 2025 | 16 - 18 Desember 2025 |
18 - 20 Maret 2025 | 16 - 18 September 2025 | 23 - 25 Desember 2025 | |
25 - 27 Maret 2025 | 23 - 25 September 2025 | ||
30 Sept - 02 Oktober 2025 |
Request for Training Venue: Semarang, Solo, Bandung, Jakarta, Balikpapan, Surabaya,
Jogja, Lombok, Malang, Makassar and Batam
In House Training Depend on request
Mar 18, 2025 0
Mar 18, 2025 0
Mar 10, 2025 3
Mar 08, 2025 0
Sep 24, 2024 0
Jul 15, 2024 0