Nov 14, 2023 Jogja Smart Indotama Oil, Gas&Mining, Safety, Healthy&Environment 0
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K-3) terutama di industri pertambangan merupakan salah satu faktor yang sangat penting demi kelancaran kegiatan operasional sehingga timbulnya rasa aman dan nyaman bagi pekerja untuk dapat bekerja secara optimal dan produktif. Pada prinsifnya kecelakaan kerja dapat terjadi dikarenakan oleh kondisi yang tidak aman serta kegiatan/ aktifitas yang tidak aman. Dalam industri pertambangan seorang Kepala Teknik Tambang (KTT) ditunjuk sebagai penanggung jawab penuh terhadap K-3 dan dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh Pengawas Operasional dan Pengawas Teknis.
Sistem Manajemen K3 berdasarkan Permenaker No. Per.05/1996 adalah bagian dari sistem manajemen secara keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, perencanaan, tanggungjawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumberdaya yang dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja dalam rangka pengendalian risiko yang berkaiatan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yanag aman, efisien dan produktif.
Dalam melakukan pengelolaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada industri pertambangan minerba-pabum (mineral, batubara dan panas bumi) kita harus memahami perubahan lingkungan, memiliki Sistem Managemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK-3) yang terintegrasi, memiliki kebijakan dan strategi K3 yang menciptakan SDM berbudaya K3 khususnya di departemen operasi dan perlu adanya rotasi jabatan di antara SDM Operasi, K3 dan Perawatan untuk mendapatkan SDM yang kompeten.
Setelah mengikuti pelatihan ini peserta diharapkan dapat memahami aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada industry pertambangan yang dapat melakukan identifikasi, evaluasi,
pemeriksaan yang berkaitan dengan bidang keselamatan dan kesehatan kerja, yaitu :
10. Peran Kepala Teknk Tambang (KTT) dalam implementasi K3
Kegiatan pelatihan dirancang agar peserta dapat memahami secara komprehensif materi yang disampaikan, sehingga dapat dimplementasikan secara aplikatif dalam dunia kerja. Adapun metode yang digunakan adalah:
| Januari - Maret | April - Juni | Juli - September | Oktober - Desember |
|---|---|---|---|
| 06 - 08 Januari 2026 | 07 - 09 April 2026 | 07 - 09 Juli 2026 | 06 - 08 Oktober 2026 |
| 13 - 15 Januari 2026 | 14 - 16 April 2026 | 14 - 16 Juli 2026 | 13 - 15 Oktober 2026 |
| 20 - 22 Januari 2026 | 21 - 23 April 2026 | 21 - 23 Juli 2026 | 20 - 22 Oktober 2026 |
| 27 - 29 Januari 2026 | 28 - 30 April 2026 | 28 - 30 Juli 2026 | 27 - 29 Oktober 2026 |
| 03 - 04 Februari 2026 | 05 - 07 Mei 2026 | 04 - 06 Agustus 2026 | 03 - 05 November 2026 |
| 10 - 12 Februari 2026 | 12 - 14 Mei 2026 | 11 - 13 Agustus 2026 | 10 - 10 November 2026 |
| 17 - 19 Februari 2026 | 19 - 21 Mei 2026 | 18 - 20 Agustus 2026 | 17 - 19 November 2026 |
| 24 - 26 Februari 2026 | 26 - 28 Mei 2026 | 25 - 27 Agustus 2026 | 24 - 26 November 2026 |
| 03 - 05 Maret 2026 | 02 - 04 Juni 2026 | 01 - 03 September 2026 | 01 - 03 Desember 2026 |
| 10 - 12 Maret 2026 | 09 - 11 Juni 2026 | 08 - 10 September 2026 | 08 - 10 Desember 2026 |
| 17 - 19 Maret 2026 | 16 - 18 Juni 2026 | 15 - 17 September 2026 | 15 - 17 Desember 2026 |
| 24 - 26 Maret 2026 | 23 - 25 Juni 2026 | 22 - 24 September 2026 | 22 - 24 Desember 2026 |
| 31 Maret - 02 April 2026 | 30 Juni - 02 Juli 2026 | 29 Sept - 01 Oktb 2026 | 28 - 30 Desember 2026 |
Hotel Berbintang di Yogyakarta
Request for Training Venue: Semarang, Solo, Bandung, Jakarta, Balikpapan, Surabaya,
Jogja, Lombok, Malang, Makassar and Batam
In House Training Depend on request
PENDAFTARAN
May 19, 2026 4
May 05, 2026 0
Apr 15, 2026 1
Mar 02, 2026 0
May 25, 2026 0
May 25, 2026 0
Mar 26, 2026 0
Dec 01, 2025 1