Jul 13, 2021 Jogja Smart Indotama Accounting&Finance, Terlaris 0
PSAK 71, 72 dan 73 – Sesuai ketentuan Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK), PSAK 71, 72, dan 73 yang merupakan adopsi dari Standar Pelaporan Keuangan Internasional IFRS, akan berlaku efektif per 1 Januari 2020.
PSAK 71 mengatur Instrumen Keuangan mengadopsi dari IFRS 9, akan mengubah metode perhitungan cadangan kerugian penurunan nilai aset keuangan. Selain industri perbankan dan perusahaan pembiayaan, PSAK 71 juga berdampak signifikan untuk perusahaan di luar industri keuangan yang mempunyai piutang lebih dari setahun.
Sementara PSAK 72 tentang Pendapatan Kontrak dari Pelanggan yang mengadopsi IFRS 15 akan mengubah secara signifikan kapan perusahaan mengakui pendapatan, pengukuran pendapatannya termasuk bagaimana penyajian dan pengungkapannya di laporan keuangan.
Sedangkan PSAK 73 mengadopsi IFRS 16 yang mengatur mengenai Sewa (lease) akan mengubah secara signifkan pencatatan transaksi sewa dari sisi pihak penyewa (lessee). Hal yang menjadi tantangan adalah mengumpulkan seluruh kontrak yang mengandung sewa karena biasanya transaksi sewa tidak dilakukan secara terpusat, terutama perusahaan yang memiliki ratusan kantor cabang dan punya banyak anak perusahaan.
Dari gambaran di atas, ketiga standar tersebut akan berdampak luas bagi pelaporan kinerja keuangan perusahaan. Pelatihan ini bukan hanya memberikan pemahaman teori dan isi standarnya saja namun juga dilengkapi dengan studi kasus untuk memahami bagaimana penerapan ketiga standar tersebut.
MATERI:
METODE:
Kegiatan pelatihan dirancang agar peserta dapat memahami secara komprehensif materi yang disampaikan, sehingga dapat dimplementasikan secara aplikatif dalam dunia kerja. Adapun metode yang digunakan adalah:
Januari - Maret | April - Juli | Juli - September | Oktober - Desember |
---|---|---|---|
02 - 04 Jan 2024 | 02 - 04 Apr 2024 | 02 - 04 Jul 2024 | 03 - 05 Okt 2024 |
09 - 11 Jan 202 | 16 - 18 Apr 2024 | 09 - 11 Jul 2024 | 10 - 12 Okt 2024 |
17 - 19 Jan 2024 | 23 - 25 Apr 2024 | 16 - 18 Jul 2024 | 15 - 16 Okt 2024 |
23 - 25 Jan 2024 | 01 - 03 Mei 2024 | 23 - 25 Jul 2024 | 24 - 25 Okt 2024 |
30 Jan - 01 Feb 2024 | 07 - 09 Mei 2024 | 30 Jul - 1 Agst 2024 | 29 - 30 Okt 2024 |
06 - 08 Feb 2024 | 14 - 16 Mei 2024 | 06 - 08 Agst 2024 | 05 - 06 Nov 2024 |
13 - 15 Feb 2024 | 21 - 23 Mei 2024 | 13 - 15 Agst 2024 | 12 - 13 Nov 2024 |
20 - 22 Feb 2024 | 28 - 30 Mei 2024 | 20 - 22 Agst 2024 | 19 - 20 Nov 2024 |
27 - 29 Feb 2024 | 04 - 06 Jun 2024 | 27 - 29 Agst 2024 | 26 - 27 Nov 2024 |
05 - 07 Mar 2024 | 11 - 13 Jun 2024 | 15 - 17 Agst 2024 | 03 - 04 Des 2024 |
12 - 14 Mar 2024 | 18 - 20 Jun 2024 | 22 - 24 Agst 2024 | 10 - 11 Des 2024 |
19 - 21 Mar 2024 | 25 - 27 Jun 2024 | 29 - 31 Agst 2024 | 17 - 18 Des 2022 |
26 - 28 Mar 2024 | 05 - 07 Sep 2024 | 23 - 24 Des 2022 | |
12 - 14 Sep 2024 | |||
19 - 21 Sep 2024 |
Hotel Berbintang di Yogyakarta
Request for Training Venue: Semarang, Solo, Bandung, Jakarta, Balikpapan, Surabaya, Jogja, Lombok, Malang, Makassar and Batam
In House Training Depend on request
Oct 31, 2024 0
Oct 30, 2024 0
Oct 29, 2024 0
Oct 25, 2024 0
Oct 25, 2024 0
Oct 02, 2024 0
Oct 01, 2024 0
Sep 23, 2024 0